Royalti Musik Masih Kacau, Pelaku Industri Serukan Perubahan
Industri musik Indonesia kembali diguncang oleh persoalan distribusi royalti yang dianggap “kusut” oleh sejumlah pelaku — terbaru, pendapat pedas datang dari pencipta lagu dan musisi senior Melly Goeslaw. Dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara anggota legislatif dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Melly menyampaikan sejumlah rekomendasi penting.
Melly Goeslaw menekankan bahwa meskipun LMKN sudah merencanakan digitalisasi sistem pengelolaan royalti — dengan harapan bisa merekam penggunaan karya secara real-time dari streaming, konser, restoran, hotel, dan ruang publik — perubahan itu tidak boleh sekadar jadi jargon. Menurut dia, sistem digital harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, mudah diaudit, dan memberikan akses data transparan bagi pencipta.
Lebih jauh, Melly Goeslaw menyerukan pemisahan secara tegas antara dana royalti yang “belum diklaim” dengan yang “tidak diketahui penciptanya.” Baginya, keduanya memiliki implikasi berbeda terhadap pencipta. Ia bahkan meminta agar LMKN aktif melakukan “best effort search” — mencari data pencipta dari basis data yang tersedia sebelum status royalti dianggap unclaimed. Selain itu, ia mengusulkan agar LMKN mempublikasikan daftar royalti unclaimed secara terbuka, supaya pencipta bisa mengecek dan mengklaim hak mereka secara mandiri.
Menurut Melly, isu royalti bukan sekadar perihal angka. “Royalti itu bukan hanya sekadar angka, tapi juga penghargaan atas waktu, perasaan, tenaga dan dedikasi kami untuk sebuah karya,” ujarnya.
Kenapa Sistem Royalti Digital Jadi Penting
Masalah utama yang dihadapi saat ini adalah ketidakjelasan data: kapan lagu dipakai, di mana, berapa kali — dan oleh siapa. Tanpa sistem yang mencatat pemakaian secara akurat dan terintegrasi, distribusi royalti bisa semrawut. Dari streaming, konser, sampai pemutaran di ruang publik seperti hotel atau restoran, semuanya harus bisa dilacak.
Digitalisasi sistem adalah jawaban logis. Tapi sebagus apa pun teknologinya, tanpa standar akurasi data, interoperabilitas sistem, serta mekanisme audit dan transparansi — maka hasilnya bisa tetap mengecewakan. Itu yang dikhawatirkan Melly.
Rekomendasi Praktis dari Musisi untuk LMKN
Berdasarkan masukan Melly, berikut rekomendasi konkrit yang bisa dipertimbangkan:
-
Pisahkan secara jelas kategori royalti: “belum diklaim” vs “tidak diketahui penciptanya”.
-
Terapkan best effort search untuk menemukan pencipta sebelum dana dianggap unclaimed.
-
Publikasikan daftar royalti unclaimed agar bisa dicek dan diklaim secara mandiri oleh pencipta.
-
Gunakan sistem monitoring digital yang transparan, mudah diaudit, dan dapat merekam semua pemakaian karya di berbagai platform dan ruang publik.
-
Tingkatkan literasi pencipta dan pelaku industri supaya memahami hak‑hak karya mereka, cara kerja distribusi royalti, dan mekanisme klaim.
Baca Juga: Tempat Paling Rekomen Buat Cari Cuan WAZETOTO
Mengapa Isu Ini Penting Bagi Industri Musik Indonesia
Penataan ulang sistem royalti bukan hanya soal angka, tetapi soal penghargaan terhadap karya. Jika distribusi royalti tidak jelas, banyak pencipta yang tidak mendapat haknya. Ini bisa mengurangi kepercayaan pelaku musik terhadap lembaga kolektif, bahkan mematikan kreativitas karena takut karya tak dibayar secara adil.
Dengan sistem yang transparan dan akuntabel, pencipta bisa mendapatkan royalti sesuai pemakaian karya. Dari streaming, konser, hingga pemutaran di ruang publik. Ini penting agar industri musik Indonesia bisa berkembang secara sehat, adil, dan berkelanjutan.







