Galon air minum yang sudah berusia lebih dari dua tahun dan tampak kusam masih banyak beredar di pasaran. Sehingga memicu kekhawatiran dari para pelindung hak konsumen. Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI mengeluarkan peringatan. Agar konsumen lebih waspada dan tidak pasrah menerima galon yang tidak layak pakai demi menjaga kesehatan diri dan keluarga.
Menurut Ketua KKI, David Tobing, banyak galon tua berusia di atas dua tahun masih digunakan dan dijual dengan harga yang sama seperti galon baru. Padahal, galon yang tampak buram atau penyok menunjukkan penurunan kualitas plastik yang berpotensi melepas zat berbahaya ke dalam air minum. Ini bukan sekadar soal estetika, tetapi soal keselamatan kesehatan. Konsumen berhak menolak galon yang kondisinya seperti itu dan meminta galon baru.
KKI bahkan menemukan galon dengan kode produksi lama — beberapa bahkan berasal dari tahun 2012–2016 — masih beredar luas di wilayah seperti Jabodetabek. Praktik ini dipandang sebagai sesuatu yang tidak adil, karena konsumen tetap membayar harga penuh namun mendapatkan produk yang kualitasnya dipertanyakan. Oleh karena itu, konsumen diimbau tidak hanya melihat tampilan luar galon, tetapi juga memeriksa kode produksi untuk memastikan usia galon sebelum menerimanya.
Call Center Khusus Pengaduan Konsumen
Untuk memberikan saluran resmi bagi konsumen melapor, KKI membuka kanal pengaduan melalui website mereka. BPKN menyediakan call center 08153 153 153 yang bisa dihubungi apabila konsumen menerima galon tua atau tidak layak dari penjual. Langkah ini diharapkan dapat mendorong konsumen agar tidak ragu melakukan penolakan dan pelaporan kepada pihak berwenang.
Imbauan ini muncul di tengah kesadaran yang meningkat mengenai pentingnya air minum yang aman dan higienis. Galon-galon tua tidak hanya berpotensi menyebarkan zat yang tidak diinginkan. Tetapi juga memberi sinyal lemahnya pengawasan di distribusi air minum dalam kemasan. Dengan adanya upaya dari KKI dan BPKN, konsumen diharapkan menjadi lebih kritis dan proaktif dalam menuntut produk yang sesuai standar kesehatan.
Peningkatan pengawasan dan kesadaran ini diharapkan tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat. Tetapi juga mendorong produsen dan distributor untuk menaikkan standar kualitas produk mereka. Dengan begitu, kejadian peredaran galon tua yang tidak layak pakai dapat diminimalisir. Sehingga konsumen merasa lebih terlindungi saat membeli air minum kemasan galon.








