Proyek pembangunan lift kaca setinggi sekitar 182 meter di tebing curam Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali, akhirnya dihentikan sementara oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Satpol PP Provinsi Bali. Penghentian ini terjadi setelah inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) pada lembaga legislatif.
Menurut Kepala Satpol PP Bali, meskipun sebagian besar izin melalui sistem OSS telah dilengkapi. Tetapi masih ada ketidaksesuaian dalam izin dan persyaratan lapangan. Termasuk kondisi bahan dan keamanan konstruksi yang belum memenuhi rekomendasi.
Investor yang terlibat berasal dari China dan telah menanamkan modal besar dalam proyek ini. Namun pemerintah tetap menegaskan bahwa investasi asing akan diterima asalkan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan memenuhi persyaratan.
Sementara itu, Wakil Menteri Pariwisata menyatakan bahwa kawasan Pantai Kelingking bukan hanya wisata biasa. Tetapi juga memiliki nilai ekologis dan estetika yang tinggi, sehingga setiap pembangunan di sana harus melalui kajian mendalam. Termasuk dampak aspek lingkungan, sosial, dan tata ruang.
Pemprov Bali menegaskan bahwa meskipun lift tersebut dibangun, keindahan alam dan daya tarik Pantai Kelingking tidak bergantung pada fasilitas tambahan wisatawan tetap bisa menikmati keindahan alam tanpa lift.
Baca Juga: Website Populer Yang Lagi Ramai Dikunjungi Saat ini PUBGTOTO
Dengan penghentian sementara ini, proyek tersebut berpotensi ditutup secara permanen, jika persyaratan dan rekomendasi tidak segera dipenuhi. Pengembangan pariwisata ke depan akan menitikberatkan pada keseimbangan antara investasi, aksesibilitas, dan pelestarian alam di destinasi populer seperti Nusa Penida.








