Dalam kurun waktu satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat pencapaian signifikan dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan. Total valuasi potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 6,79 triliun. Ini menunjukkan intensitas tindakan pemerintah untuk menjaga sumber daya laut dan kedaulatan ekonomi.
Langkah‐langkah konkret yang dilakukan KKP antara lain: penggerebekan dan penahanan 326 kapal penangkap ikan ilegal. Terdiri dari 29 kapal ikan asing dan 297 kapal Indonesia dengan estimasi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp 3,59 triliun. Di samping itu, sebanyak 121 rumpon ilegal berhasil diamankan dengan nilai kerugian negara yang diselamatkan senilai sekitar Rp 96,8 miliar.
Selain itu, upaya penyelundupan benih bening lobster (benur) menoreh hasil: 8,098 juta ekor benur digagalkan dengan potensi kerugian mencapai Rp 1,02 triliun. Penindakan terhadap penyelundupan telur penyu berhasil mengamankan 103.400 butir dan menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp 10,3 miliar. Kasus pemanfaatan ikan dilindungi seperti arwana juga tercatat: 551 ekor Arwana Super Red disita dengan estimasi kerugian Rp 1,3 miliar.
Baca Juga: Tempat Bermain Game Online Yang Banyak Untungnya MAPSTOTO
KKP juga menyelesaikan 19 kasus penangkapan ikan dengan metode destructive fishing (termasuk bom, setrum, dan bius) senilai kerugian sekitar Rp 4,75 miliar. Dalam ranah pemanfaatan ruang laut dan air laut selain energi. Tercatat 87 kasus pemanfaatan ruang laut dan 9 kasus pemanfaatan air laut selain energi. Dengan jumlah kerugian yang berhasil dicegah senilai Rp 2,07 triliun.
Melalui rangkaian pengawasan dan penegakan ini, KKP mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pengawasan sektor kelautan dan perikanan mencapai Rp 42,5 miliar. Terdiri dari Rp 27,8 miliar untuk kelautan dan Rp 14,7 miliar untuk perikanan.








